BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Remaja adalah masa peralihan dari
kanak-kanak ke dewasa. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai
kanak-kanak, namun ia masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia
sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering
dilakukan melalui metoda coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan
yang dilakukannya. Pandangan
bahwa keterlibatan remaja dalam tindak kriminal kejahatan akan bekurang seiring dengan
pertambahan usia adalah salah satu pandangan yang sangat tepat sekaligus paling diterima dalam
kriminologi. Dalam sejumlah bentuk kejahatan, terutama yang dikategorikan
serius (pembunuhan, perkosaan, penyerangan, perampokan), proporsi populasi yang
terlibat cenderung memuncak pada usia remaja atau awal dewasa, dan setelah dewasa pola
pikir mereka sudah seimbang seiring dengn pertambahanusia.
Diskusi mengenai usia dan kejahatan
akan dimulai dengan melihat data statistik Amerika Serikat secara keseluruhan,
dengan fokus pada pola sosial yang paling umum, yaitu kejahatan konvensional
dilakukan oleh orang muda. Berbagai faktor yang berkaitan dengan keterlibatan
awal dalam kejahatan yang menandai pola paling umum akan didiskusikan nanti,
diikuti dengan pengujian hubungan usia-kejahatan masyarakat berbeda berdasarkan
ragam kejahatan, ras, dan melintasi budaya dan waktu. Isu mengenai pola usia
dan kejahatan akan didiskusikan berikutnya, dengan fokus pada pola karier
kejahatan dari pelaku yang lebih serius, faktor-faktor yang terkait dengan
keberadaan yang lama dalam dunia kejahatan dan kemungkinan untuk keluar, dan
pola kecenderungan untuk melakukan kejahatan ataupun menjadi korban kejahatan
dari kelompok usia tua dalam populasi. Penjelasan itu diikuti oleh diskusi
mengenai akibat struktur usia dan ukuran demografi dalam tingkat kejahatan
masyarakat.
Dan dewasa ini, kejahatan yang
terjadi di kalangan remaja banyak jenisya berasal dari pergaulan bebas misalnya
narkoba, minum minuman keras eksploitasi seksual, pencurian pembunuhan dan lain
sebagaiya . Dapat diperkirakan setiap harinya lebih dari 2 juta remaja di
negara kita telah mempergunakan narkoba dan rokok. Masalah ini kami buat
berdasarkan sumber-sumber yang jelas dan akurat dengan harapan supaya remaja
dapat mengatasi perubahaan dari masa anak-anak, remaja dan dewasa sehingga para
remaja dapat terhindar dari akibat-akibat negatif dari pergaulan seperti
pergaulan bebas. Dan menghimbau kepada para remaja untuk tidak salah langkah
dalam mengambil keputusan oleh karena perubahan pola pikir yang terjadi pada
dirinya.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian kenakalan remaja dan buntuk kenakaln remaja
yang menjadi tindak pidana kejahatan dan dilihat dari faktor usia?
2. Apakah yang menjadi faktor kenakalan remaja dan dampakya
serta bagaimna cara mengatasiya?
1. Bagaimana Penerapan teori Albert Cohen tentang delinquent
subculture?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Kenakalan Remaja
Kita tentu tahu bahwa kenakalan
remaja adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang dimaksud adalah melewati batas-batas
norma yang ada. Masalah ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari
media massa. Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol
oleh pengendalian diri yang benar. Masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan
yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin
berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan bangsa.
Sedangkan remaja adalah masa peralihan dari
kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah
mereka yang berusia antara 16 tahun
sampai dengan 24 tahun. Seorang remaja sudah tidak
lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk
dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai
baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui
banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran
serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya.
Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini
sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya,
di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu,
dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan
kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak
seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan.
Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran
sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.
2.2 Bentuk-bentuk Kenakalan Remaja Dan Diihat
Dari Faktor Usia
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan :
(1) kenakalan biasa, seperti suka berkelahi,turan antar pelajar, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari
rumah tanpa pamit
(2) kenakalan yang
menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai sepera motor tanpa
SIM, mengambil barang orang tua tanpa ijin
(3) kenakalan khusus seperti
penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan, pembunuhn pencurian dll.
Sedangkan menurut Sudarsono (1995:13) yang termasuk kenakalan siswa atau remaja meliputi:
a) perbuatan awal pencurian meliputi perbuatan berkata bohong dan tidak jujur;
b) perkelahian antar siswa termasuk juga tawuran antar pelajar;
c) mengganggu teman;
d) memusuhi orang tua dan saudara, meliputi perbuatan berkata kasar dan tidak hormat pada orang tua dan saudara;
e) menghisap ganja, meliputi perbuatan awal dari menghisap ganja yaitu merokok;
f) menonton pornografi; dan
g) corat-coret tembok sekolah
Contoh kasus : “ Tawuran antara
siswa SMAN 06 Jakarta dan SMAN 70 Jakarta”
TEMPO.CO, Jakarta - Tawuran antara siswa Sekolah Menengah Atas
Negeri 6 dan SMAN 70 di bundaran Bulungan, Jakarta Selatan, Senin, 24 September
2012, menyebabkan seorang siswa SMA 6 tewas.
Menurut Kepala Reserse Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan, siswa SMA 70 menyerang lebih dulu ke siswa SMA 6. Siang pukul 12.00, kata dia, murid-murid SMA 6 baru keluar dari sekolah. "Mereka baru habis ujian," kata Hermawan, Senin, 24 September 2012.
Lima murid SMA 6 makan gultik alias gulai tikungan. Tiba-tiba mereka diserang oleh sekitar 20 siswa SMA 70. Tanpa adu mulut, mereka langsung menyerang. "Ada yang bawa arit," kata dia.
Kelima murid yang diserang kocar-kacir di kawasan bundaran Bulungan itu. Ada dua guru SMA 6 yang melihat kejadian tersebut dan membubarkan mereka.
Tawuran berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Namun, tawuran ini menyebabkan dua korban terluka dan satu korban terkena luka bacok di bagian dada. Dia adalah Alawi, siswa kelas X SMA 6. Pelajar malang itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah, tapi nyawanya tak tertolong. Sedangkan korban luka, satu luka di pelipis, satu lagi luka kecil di jari tangan.
Sebuah arit dengan noda darah, tertinggal di lokasi. Untuk mencocokkan darah di arit dengan darah korban, barang bukti itu dibawa ke laboratorium forensik Polri.
Menurut Hermawan, polisi sudah memeriksa satu guru SMA 70, dua guru SMA 6, dan dua saksi lainnya. Sekarang, polisi gabungan Polres dan Polsek masih mengawasi sekolah-sekolah itu untuk antisipasi peristiwa susulan.
Tawuran antara kedua siswa sekolah tersebut bukan hanya kali ini terjadi. Mereka saling serang secara bergantian. Sudah berulang kali mereka terlibat perkelahian. Kasus tawuran sebelumnya terjadi pada 26 Januari 2012 lalu, tapi saat itu tak ada ko[1]rban tewas
Menurut Kepala Reserse Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan, siswa SMA 70 menyerang lebih dulu ke siswa SMA 6. Siang pukul 12.00, kata dia, murid-murid SMA 6 baru keluar dari sekolah. "Mereka baru habis ujian," kata Hermawan, Senin, 24 September 2012.
Lima murid SMA 6 makan gultik alias gulai tikungan. Tiba-tiba mereka diserang oleh sekitar 20 siswa SMA 70. Tanpa adu mulut, mereka langsung menyerang. "Ada yang bawa arit," kata dia.
Kelima murid yang diserang kocar-kacir di kawasan bundaran Bulungan itu. Ada dua guru SMA 6 yang melihat kejadian tersebut dan membubarkan mereka.
Tawuran berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Namun, tawuran ini menyebabkan dua korban terluka dan satu korban terkena luka bacok di bagian dada. Dia adalah Alawi, siswa kelas X SMA 6. Pelajar malang itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah, tapi nyawanya tak tertolong. Sedangkan korban luka, satu luka di pelipis, satu lagi luka kecil di jari tangan.
Sebuah arit dengan noda darah, tertinggal di lokasi. Untuk mencocokkan darah di arit dengan darah korban, barang bukti itu dibawa ke laboratorium forensik Polri.
Menurut Hermawan, polisi sudah memeriksa satu guru SMA 70, dua guru SMA 6, dan dua saksi lainnya. Sekarang, polisi gabungan Polres dan Polsek masih mengawasi sekolah-sekolah itu untuk antisipasi peristiwa susulan.
Tawuran antara kedua siswa sekolah tersebut bukan hanya kali ini terjadi. Mereka saling serang secara bergantian. Sudah berulang kali mereka terlibat perkelahian. Kasus tawuran sebelumnya terjadi pada 26 Januari 2012 lalu, tapi saat itu tak ada ko[1]rban tewas
Kronologi pembunuhan mahasiswi bergelang Java Jazz
[2]Polresta Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ade Sara
Angelina Suroto (19), Mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM) yang dibuang di
Jalan Tol Bintara KM 41 Bekasi, Rabu 5 Maret lalu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi meringkus pelaku pembunuhan Sara yang ternyata sepasang kekasih yakni Hafiz (19) dan Asifah (19). Berdasarkan informasi kepolisian, motif pembunuhan ini adalah sakit hati.
Pembunuhan ini bermula dari rasa sakit hati Hafiz terhadap korban. Dia tidak terima korban menghindar darinya setelah putus. Kemudian Hafiz pun menyuruh pacarnya, Asifah memancing korban untuk menemuinya. Asifah diketahui merupakan teman lama korban.
Asifah mengajak bertemu korban di sebuah kafe di sekitar Gondangdia dengan alasan sudah lama tidak ketemu. Seolah-olah bertemu secara kebetulan, munculah Hafiz. Setelah ketiganya mengobrol, kedua pelaku membujuk Sara bersedia ikut jalan-jalan dengan menggunakan mobil Kia Visto.Di dalam mobil, kedua pelaku memukul dan menyetrum korban. Tidak puas melakukan perbuatan itu, pelaku menyumpal mulut korban dengan kertas koran. Nahasnya, kertas itu membuat Ade tersedak hingga akhirnya tidak bisa bernafas. Korban pun tewas.
Penyiksaan itu terjadi dalam perjalanan dari wilayah Jakarta selatan menuju Jakarta Timur. Merasa situasi aman, kedua pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang mayat korban di Tol Bintara, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan pelaku ditangkap pada Kamis 6 Maret 2014 sore saat melayat di kamar mayat RSCM, tempat jenazah Sara disemayamkan. Satu jam kemudian polisi juga menangkap Asifah.
Dari pemeriksaan sementara pihak kepolisian, pelaku membunuh korban karena sakit hati. Sebabkorban tidak mau lagi dihubungi dan ditemui oleh pelaku. "Jadi pelaku cowok kesal sama korban karena lost contact pas putus. Maunya itu pelaku tetap keep contact. Akhirnya pelaku cowok minta ke pelaku cewek buat pancing (Ade Sara) keluar," ungkap Rikwanto.
Sementara itu menurut kepolisian, Asifah ikut melakukan penyiksaan karena cemburu dengan korban yang merupakan mantan pacar kekasihnya.
Mayat korban kali pertama ditemukan petugas patroli jalan tol Bintara . Saat itu terlihat sesosok mayat di jalan Tol Bintara arah Cikunir KM 49, sekira pukul 06.30 WIB, Rabu 5 Maret lalu. Wajahnya sudah membiru, dan ditangan kirinya melingkar gelang karet bertuliskan "Java Jazz Festival".
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi meringkus pelaku pembunuhan Sara yang ternyata sepasang kekasih yakni Hafiz (19) dan Asifah (19). Berdasarkan informasi kepolisian, motif pembunuhan ini adalah sakit hati.
Pembunuhan ini bermula dari rasa sakit hati Hafiz terhadap korban. Dia tidak terima korban menghindar darinya setelah putus. Kemudian Hafiz pun menyuruh pacarnya, Asifah memancing korban untuk menemuinya. Asifah diketahui merupakan teman lama korban.
Asifah mengajak bertemu korban di sebuah kafe di sekitar Gondangdia dengan alasan sudah lama tidak ketemu. Seolah-olah bertemu secara kebetulan, munculah Hafiz. Setelah ketiganya mengobrol, kedua pelaku membujuk Sara bersedia ikut jalan-jalan dengan menggunakan mobil Kia Visto.Di dalam mobil, kedua pelaku memukul dan menyetrum korban. Tidak puas melakukan perbuatan itu, pelaku menyumpal mulut korban dengan kertas koran. Nahasnya, kertas itu membuat Ade tersedak hingga akhirnya tidak bisa bernafas. Korban pun tewas.
Penyiksaan itu terjadi dalam perjalanan dari wilayah Jakarta selatan menuju Jakarta Timur. Merasa situasi aman, kedua pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang mayat korban di Tol Bintara, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan pelaku ditangkap pada Kamis 6 Maret 2014 sore saat melayat di kamar mayat RSCM, tempat jenazah Sara disemayamkan. Satu jam kemudian polisi juga menangkap Asifah.
Dari pemeriksaan sementara pihak kepolisian, pelaku membunuh korban karena sakit hati. Sebabkorban tidak mau lagi dihubungi dan ditemui oleh pelaku. "Jadi pelaku cowok kesal sama korban karena lost contact pas putus. Maunya itu pelaku tetap keep contact. Akhirnya pelaku cowok minta ke pelaku cewek buat pancing (Ade Sara) keluar," ungkap Rikwanto.
Sementara itu menurut kepolisian, Asifah ikut melakukan penyiksaan karena cemburu dengan korban yang merupakan mantan pacar kekasihnya.
Mayat korban kali pertama ditemukan petugas patroli jalan tol Bintara . Saat itu terlihat sesosok mayat di jalan Tol Bintara arah Cikunir KM 49, sekira pukul 06.30 WIB, Rabu 5 Maret lalu. Wajahnya sudah membiru, dan ditangan kirinya melingkar gelang karet bertuliskan "Java Jazz Festival".
Di Lihat berdasarkan faktor usia remaja melakukan kejahatan
Explaining the Youthful Peak in Offending (Menjelaskan Puncak Kejahatan di Usia Muda)
Berbagai faktor sosial, kognitif, dan fisik dapat membantu menjelaskan tingginya tingkat kejahatan pada usia menjelang dewasa. Peningkatan kejahatan ini sesuai dengan masa pemuda menemukan jati diri mereka. Di satu sisi, mereka dihalangi untuk berintegrasi ke dunia orang dewasa, di sisi lain menghadapi sumber motivasi untuk melakukan kejahatan: uang, status, kekuasaan, otonomi, klaim identitas, pengalaman kuat dalam seks, kenaikan adrenalin, atau ketaksadaran akibat narkoba, kawan yang sangat menghargai kemandirian, atau bahkan penyimpangan dari moralitas konvensional. Lebih jauh lagi, status sebagai remaja membuat mereka merasa terlindungi dari berbagai ongkos sosial dan hukum, dan keadaan perkembangan kognitif mereka membuat mereka tidak terlalu peduli akan konsekuensi dari tindakan mereka. Pada saat bersamaan, mereka juga memiliki kekuatan fisik yang dibutuhkan untuk melakukan kejahatan. Terakhir, harus diingat bahwa perilaku menyimpang pada dasarnya adalah wajar pada remaja; sebagaimana ditunjukkan Jolin dan Gibbons (1987:238), “banyak pelanggaran hukum oleh remaja pada dasarnya adalah sebuahtahap‘menjadidewasa’.”
Sejumlah penulis mengaitkan tingginya penurunan tingkat kejahatan selama akhir masa remaja dan awal masa dewasa dengan kemampuan fisik. Namun, kajian kepustakaan tentang usia dalam perspektif biologis menunjukkan bahwa kemampuan fisik (kekuatan, energi, dan sejenisnya) terus meningkat jauh setelah usia yang oleh masyarakat dianggap sebagai usia tempat kejahatan seperti perampokan dan pencurian mulai menurun tajam (15–17 tahun). Lebih jauh lagi, setelah mencapai usia 25 dan 30 tahun, kemampuan fisik menurun lebih lambat dibandingkan penurunan tingkat kejahatan yang membutuhkan kekuatanfisik(Shocketal.1984).
2.3
Faktor-faktor penyebab kenakalan remaja.
Masa remaja terletak di antara masa
anak dan masa dewasa.Masa remaja dianggap telah mulai ketika anak telah matang
dalam aspek seksual dan kemudian berakhir setelah matang secara hukum. Masa remaja sering dikenal dengan
istilah masa pemberontakan.Masa remaja awal dimulai sejak umur 13 tahun sampai
16 tahun dan masa remaja akhir umur 16 tahun sampai 18 tahun,mereka masih
dikategorikan sebagai anak dalam Undang-undang Perlindungan Anak No 23 Tahun
2002. Pada masa-masa ini, seorang anak yang baru mengalami pubertas seringkali
menampilkan beragam gejolak emosi, menarik diri dari keluarga, serta mengalami
banyak masalah, baik di rumah, sekolah, atau di lingkungan pertemanannya.
Faktor keluarga sangat mempengaruhi perkembangan dan
pertumbuhan anak,apabila si anak mendapat perlakuan yang tidak baik seperti
mendapat diskriminasi dari keluarga.Jika sudah seperti itu maka kecenderungan
si anak mulai mencari cara untuk melupakan kejadian yang menimpanya
dirumah,yaitu dengan berbagai cara seperti merokok,mabuk-mabukan,dan
lain-lain.Karakteristik umum perkembangan remaja adalah bahwa remaja merupakan
peralihan dari masa anak menuju masa dewasa sehingga seringkali menunjukkan
sifat-sifat karakteristik,seperti kegelisahan,kebingungan,karena terjadi suatu
pertentangan,keinginan untuk mengkhayalan,dan aktivitas berkelompok.
Faktor lingkungan, menurut sosiolog Kartono, antara
lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi
dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar
yang kurang baik.Akibatnya, para orang tua mengeluhkan perilaku anak-anaknya
yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik
keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum
terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang
kehidupan.
Faktor mental yang masih sangat
labil dan bergejolak dalam dirinya yang nyaris kurang terkontrol, sedangkan
emosi itu sendiri merupakan setiap kegiatan atau pergolakan pikiran, perasaan,
nafsu, serta setiap keadaan mental yang hebat dan sangat meluap-luap.Emosiya.
2.4 Dampak Dari kenakalan remaja.
Kenakalan
remaja mungkin saat ini sudah tidak asing lagi kita dengar, banyak remaja yang
tidak memikirkan dampak negatif dari perbuatan mereka tersebut. Biasanya banyak
sekali faktor-faktor sehingga mereka bisa berbuat semau mereka meskipun mereka
tahu apa yang mereka perbuat itu salah. Memang zaman sekarang, banyak para
remaja yang mudah dan gampang untuk mempengaruhi dan di pengaruhi oleh
lingkungan pergaulan mereka seperti berkata buruk, merokok, berjudi, pemakai
dan pengedar narkoba, serta hamil di luar nikah.
Kenakalan
seperti ini biasanya di sebabkan oleh banyak faktor misalkan karena faktor
keluarga, ketika anak merasa tidak di perhatikan dan kurangnya kasih sayang
dari keluarga terutama dari orang tua sehingga anakpun akan merasa kesepian dan
akhirnya anak akan mencari kesenangan di luar dan mereka akan bergaul bebas
dengan siapa saja yang mereka inginkan. Faktor lingkungan juga dapat
mempengaruhi baik buruknya tingkah laku anak, apabila di sekitar lingkungan
tersebut baik anakpun setidaknya akan berperilaku baik dan sebaliknya ketika
dia berada di lingkungan yang kurang baik anakpun akan berperilaku tidak baik
apalagi ketika menginjak usia remaja anak akan gampang terpengaruhi. Dan
mungkin karena faktor agama yang kurang, hal ini biasanya orang tua yang kurang
memperhatikan sehingga anak tidak mendapatkan pendidikan agama yang baik anak
akan jauh dari tuhan sehingga akan tetanam akhlak yang tidak baik pada diri
anak tersebut.
Banyak dampak
negatif dari kenakalan-kenakalan remaja bagi dirinya sendiri maupun orang yang
berada disekeliling mereka. Bila tidak segera di tangani, ia akan tumbuh
menjadi sosok yang berkepribadian buruk. Remaja yang melakukan
kenakalan-kenakalan tertentu pastinya akan di hindari atau malah akan di
kucilkan oleh banyak orang, remaja tersebut hanya akan dianggap sebagai
penganggu atau orang yang tidak berguna.
Akibat
dari di kucilkannya ia oleh orang-orang di sekitarnya, remaja tersebut akan
mengalami “gangguan kejiwaan”. Yang di maksud gangguan kejiwaan bukan berarti
gila, tapi ia akan merasa terkucilkan dalam hal sosialisasi, merasa sangat
sedih, atau malah akan membenci orang-orang sekitarnya. Dari kenakalan remaja
ini keluargalah yang menanggung malu, hal ini tentu sangat merugikan. Bayangkan
bila ada seorang remaja yang kemudian terpengaruh pergaulan bebas, hampir bisa
di pastikan dia tidak akan memiliki masa depan cerah. Hidupnya akan hancur
perlahan dan tidak sempat memperbaikinya.
Sebaiknya
untuk para orang tua harus benar-benar bisa membimbing anak-anaknya dan selalu
memberi arahan yang baik agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas. Kasih
sayang dan perhatian orang tua sangat di butuhkan oleh anak-anaknya. Dan
khususnya untuk para remaja harus mempunyai kesadaran sendiri bahwa terjerumus
dalam pergaulan bebas akan membuat masa depan suram, tingkatkan Iman agar tidak
gampang tergoda oleh perilaku-perilaku buruk.
2.5 Cara Mengatasi Kenakalan Remaja
Solusi Kenakalan Remaja Dari berbagai faktor dan permasalahan yang terjadi
di kalangan remaja masa kini sebagaimana telah disebutkan di atas, maka
tentunya ada beberapa solusi yang tepat dalam pembinaan dan perbaikan remaja
masa kini. Kenakalan remaja dalam bentuk apapun mempunyai akibat yang negatif
baik bagi masyarakat umum maupun bagi diri remaja itu sendiri. Tindakan
penanggulangan kenakalan remaja dapat dibagi dalam:
1. Tindakan Preventif Usaha pencegahan timbulnya
kenakalan remaja secara umum dapat dilakukan melalui cara berikut:
1. Mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja
2. Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh para
remaja. Kesulitan-kesulitan mana saja yang biasanya menjadi sebab timbulnya
pelampiasan dalam bentuk kenakalan.
Usaha pembinaan remaja dapat
dilakukan melalui:
1. Menguatkan sikap mental remaja
supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
2. Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan pengetahuan dan
keterampilan melainkan pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama,
budi pekerti dan etiket.
3. Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan
pribadi yang waja
Bimbingan yang dilakukan terhadap
remaja dilakukan dengan dua pendekatan:
1. Pendekatan langsung, yakni bimbingan yang diberikan secara pribadi pada
remaja itu sendiri. Melalui percakapan mengungkapkan kesulitan remaja dan
membantu mengatasinya.
2. Pendekatan melalui kelompok, di
mana ia sudah merupakan anggota kumpulan atau kelompok kecil tersebut:
2. Tindakan
Represif
Usaha menindak pelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan
dengan mengadakan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran.
Dengan adanya sanksi tegas pelaku kenakalan remaja tersebut, diharapkan
agar nantinya si pelaku tersebut “jera” dan tidak berbuat hal yang menyimpang
lagi. Oleh karena itu, tindak lanjut harus ditegakkan melalui pidana atau
hukuman secara langsung bagi yang melakukan kriminalitas tanpa pandang bulu.
Sebagai contoh, remaja harus mentaati peraturan dan tata cara yang berlaku
dalam keluarga. Disamping itu perlu adanya semacam hukuman yang dibuat oleh
orangtua terhadap pelanggaran tata tertib dan tata cara keluarga. Pelaksanaan
tata tertib harus dilakukan dengan konsisten. Setiap pelanggaran yang sama harus
dikenakan sanksi yang sama. Sedangkan hak dan kewajiban anggota keluarga
mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan umur. Di lingkungan sekolah,
kepala sekolahlah yang berwenang dalam pelaksanan hukuman terhadap pelanggaran
tata tertib sekolah. Dalam beberapa hal, guru juga berhak bertindak. Akan
tetapi hukuman yang berat seperti skorsing maupun pengeluaran dari sekolah
merupakan wewenang kepala sekolah. Guru dan staf pembimbing bertugas
menyampaikan data mengenai pelanggaran dan kemungkinan-kemungkinan pelanggaran
maupun akibatnya. Pada umumnya tindakan represif diberikan dalam bentuk memberikan
peringatan secara lisan. maupun tertulis kepada pelajar dan orang tua,
melakukan pengawasan khusus oleh kepala sekolah dan tim guru atau pembimbing
dan melarang bersekolah untuk sementara waktu (skors) atau seterusnya
tergantung dari jenis pelanggaran tata tertib sekolah.
3. Memperbaiki Cara Pandang
Memperbaiki
cara pandang dengan mencoba bersikap optimis dan hidup dalam “kenyataan”,
maksudnya sebaiknya remaja dididik dari kecil agar tidak memiliki angan-angan
yang tidak sesuai dengan kemampuannya sehingga apabila remaja mendapatkan
kekecewaan mereka akan mampu menanggapinya dengan positif.
4. Menjaga Keseimbangan Pola
Hidup
Yaitu
perlunya remaja belajar disiplin dengan mengelola waktu, emosi, energi serta
pikiran dengan baik dan bermanfaat, misalnya mengatur waktu dalam kegiatan
sehari-hari serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif.
5. Jujur Pada Diri
Sendiri
Yaitu menyadari
pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri masing-masing.
Sehingga pergaulan bebas tersebut dapat dihindari. Jadi dengan ini remaja tidak
menganiaya emosi dan diri mereka sendiri.
6.
Memperbaiki Cara Berkomunikasi
Memperbaiki
cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan
masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak
negatif dapat kita mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di
sekeliling kita.
7. Perlunya
Remaja Berpikir Untuk Masa Depan
Jarangnya
remaja memikirkan masa depan. Seandainya tiap remaja mampu menanamkan
pertanyaan “Apa yang akan terjadi pada diri saya nanti jika saya lalai dalam
menyusun langkah untuk menjadi individu yang lebih baik?” kemudian hal itu
diiringi dengan tindakan-tindakan positif untuk kemajuan diri para remaja.
Dengan itu maka remaja-remaja akan berpikir panjang untuk melakukan hal-hal
menyimpang dan akan berkurangnya jumlah remaja yang terkena HIV & AIDS nantinya.
8
Banyak Beraktivitas Secara Positif
Cara ini
menurut berbagai penelitian sangat efektif dijalankan. Pergaulan bebas,
biasanya dilakukan oleh kalangan muda yang banyak waktu longgar, banyak waktu
bermain, bermalam minggu. Nah, untuk mengantisipasi hal tersebut, mengalihkan
waktu untuk kegiatan lewat hal-hal positif perlu terus dikembangkan. Misalnya
dengan melibatkan anak muda dalam organisasi-organisasi sosial, menekuni
hobinya dan mengembangkannya menjadi lahan bisnis yang menghasilkan, maupun
mengikuti acara-acara kreatifitas anak-anak muda. Dengan demikian, waktu
mudanya akan tercurahkan untuk hal-hal positif dan sedikit waktu untuk
memikirkan hal-hal negatif seperti pergaulan bebas tersebut.
9.
Sosialisasi Bahaya Pergaulan Bebas
Dikalangan
muda, pergaulan bebas sering dilakukan karena bisa jadi mereka tidak tahu
akibat yang ditimbulkannya. Seperti misalnya penyakit kelamin yang mematikan.
Nah, sosialisasi hal ini. Informasi-informasi mengenai bahaya yang ditimbulkan
akibat pergaulan bebas ini perlu terus disebarkan di kalangan muda. Harapannya,
mereka juga punya informasi sebagai bahan pertimbangan akal sehatnya. Jika
informasi tersebut belum didapatkan ada kemungkinan mereka akan terus melakukan
pergaulan bebas semau mereka. Tapi, kalau informasi sudah didapatkan tapi
mereka tetap nekad melakukan itu persoalan lain lagi. Sepertinya perlu
ada penanganan khusus, apalagi yang sudah terang-terangan bangga melakukan
pergaulan bebas.
10.
Menegakkan Aturan Hukum
Bagi yang
bangga tersebut, tak ada hal lain yang bisa menghentikan selain adanya
perangkat hukum dan aturan hukum yang bisa menjeratnya. Setidaknya sebagai efek
jera. Yang demikian harus dirumuskan dan dilaksanakan melalui hokum yang
berlaku di negara kita. Langkah ini sebagai benteng terakhir untuk
menyelamatkan anak-anak muda dari amoralitas karena perilaku pergaulannbebas
yang lambat laun otomatis akan merusak bangsa ini
1.6. Penerapan
teori Albert Cohen tentang delinquent subculture
Menurut Cohen, deliquent subculture (sub-budaya yang nilai nilaiya
bertentangandengan nilai-nilai dari budaya dominan) masalah ini muncl di
daerah- daerah kumuh dari kota-kota besar Amerika serikat. Menurut Cohen,
posisirelatif keluarga-keluarga muda dalam struktur sosial menentukan
problem-problem yang dihadapi anak-anak sepanjang hidupya. keluarga-keluarga
kelas bawah yang tidak pernah mengenal gaya hidup keluarga kelas menengah.
Sebagai contoh tidak dapat mensosialisasikan anak-anak mereka dengan cara yang akan mempersiapkan mereka
untuk memassuki kelas menengah. Anak-anak tumbuh dengan keterampilan komunikasi
yang miskin, lemah dalam komitmen pendidikan dan ketidakmampuan menunda
keinginan.
Anak-anak deliquent membalikan norma-norma kelas menengah, dengan membuat
perbuatan sendiri tanpa meghiraukan kebenaran.ebagai kosekuensiya,
tindakan-tindakan delinquent mereka dilakukan tanpa tujuan berguna dan
semta-mata keburukan dan kesenangan mereka. Jadi anak-anak ini tidak mencuri
barang-barang untuk dimakan,dipakai atau dijual. Delinquent mereka ditunjukan
untuk mlawan orang-orang serta harta benda secara acak, tidak seperti aktifitas
berorientasi pada tujuan seperti dilakukan kelompok-kelompok penjahat dewasa.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1. Kesimpulan Masalah
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum
pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya
sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Faktor yang melatar belakangi terjadinya
kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal berupa krisis identitas dan kontrol diri yang lemah.
Sedangkan faktor eksternal berupa kurangnya perhatian dari orang tua; minimnya
pemahaman tentang keagamaan; pengaruh dari lingkungan sekitar dan pengaruh
budaya barat serta pergaulan dengan teman sebaya; dan tempat pendidikan.
2. Akibat-akibat
yang ditimbulkan oleh kenakalan remaja akan berdampak kepada diri remaja itu
sendiri, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Solusi dalam menanggulangi
kenakalan remaja dapat dibagi ke dalam tindakan preventif, tindakan represif,
dan tindakan kuratif dan rehabilitasi. Adapun solusi internal bagi seorang
remaja dalam mengendalikan kenakalan remaja antara lain: Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya
kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan , adanya
motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama , remaja menyalurkan
energinya dalam berbagai kegiatan positif
3. Kenakalan anak dan remaja merupakan bukan kejahatan yang
sebenarya seperti kelompok orang dewasa yang mempuyai tujuan dan niat untuk
melakukan kejahatan. Teori Delinquent subculture disini merupakan gambaran pola
fikir seoarang anak yang belum dewasa sehingga anak atau remaja bisa melakukan
tindakan yang merugikan orang lain tetapi merka tidak menyadariya.
3.2 Saran
1. Bagi Orang Tua
Sebaiknya orang tua lebih memperhatikan
anaknya. Serta memberi pengarahan tentang cara bergaul. Orang tua harus bisa
menjadi teman, agar anak dapat terbuka dan anak dapat menjadikan orang tua
sebagai seorang sahabat terpercaya.
2. Para
Pendidik (Guru)
Memberi gambaran bahwa, cukup banyak
permasalahan tentang salah pergaulan yang timbul diantara remaja. Oleh sebab
itu konsultasi dan penyuluhan tentang pergaulan yang baik dan benar sangat
diperlukan, dan kegiatan ini dapat berjalan dengan bantuan seorang guru.
3. Para
Remaja
Yang terpenting sebenarnya adalah
bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar
sesuai tuntutan dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Agar kita dapat menjadi remaja yang baik dan agar kita bisa menciptakan Negara
dan bangsa yang sukses.
4. Bagi
Masyarakat Umum
Bagi masyarakat umum hendaknya ikut
berpartisipasi guna pencegahannya. Apabila melihat hal-hal yang tidak wajar
yang dilakukan oleh para remaja segera laporkan ke penegak hukum setempat agar diberi penyuluhan dan pengarahan.
DAFTAR
PUSTAKA
A.
Buku :
1.
Topo santoso & Eva Achjani Zulfa 1001 Kriminologi.
Jakarta Raja Grafindo Pesada
2.
Rachman, Arif. 2013. Catatan (Seorang) Pelajar Jakarta. Jakarta:
Grasindo
3.
Prof. Moeljatno, S.H.
20012. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Jakarta: Bumi Aksara
4.
Hedarjono. 2005.
Kriminologi. Jakarta. Bina aksara
5.
Emilie Allan, Miles Harer, dan Cathy Streifel. “Age and the
Distribution of Crime: Variant or Invariant?” American Journal of Sociology 54
(1989): 107–23.
B.
Web :
1. http://www.tempo.com/Topik
Pilihan - KOMPAS.COM.htm (diakses 24 november 2013)
3. http://humaspoldametrojaya.blogspot.com
C.
Undang-Undang
1.Undang-undang Perlindungan Anak No
23 Tahun 2002.
2.KUHP (Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana)
0 comments:
Post a Comment