HYKUM LAUT (Segketa Laut China Selatan) | BLOG HUKUM

Sedang Online

Thursday 20 August 2015

HYKUM LAUT (Segketa Laut China Selatan)



Segketa Laut China Selatan
China mendeklarasikan memiliki bagian terbesar teritori Laut China Selatan, mencakup ratusan kilometer di selatan dan timur Hainan, provinsi paling selatan negara itu. China mengklaim berhak berdasarkan sejarah berusia dua ribu tahun yang menyatakan Paracel dan Spratly sebagai bagian integral bangsa China. Pada tahun 1947 China menerbitkan sebuah peta yang memerinci klaim wilayahnya, tentu saja menyertakan kedua kepulauan tersebut.Taiwan, yang memiliki nama resmi Republik China, juga mengklaim Paracel dan Spratly sebagai bagian teritorinya dengan alasan historis yang sama.
Vietnam jelas menentang klaim peta China tersebut. Vietnam berpendapat China tidak pernah menyatakan kedaulatannya di kedua kepulauan tersebut sebelum tahun 1940-an. Sama seperti China dan Taiwan, Vietnam bersikeras Paracel dan Spratly ada di teritorinya. Vietnam menyatakan memiliki dokumen-dokumen yang membuktikan telah berkuasa di Paracel dan Spratly sejak abad ke-17.
Filipina hanya menginginkan Spratly. Yang kerap menjadi sengketa adalah Beting Scarborough, berjarak 160 km dari pulau terluar Filipina dan sekitar 800 km dari daratan terdekat China.  Filipina bersenjatakan Konvensi PBB tentang Hukum Laut yang menetapkan zona ekonomi eksklusif tidak boleh melebihi 200 mil laut (sekitar 321 km) dari garis pangkal pengukuran lebar laut teritorial. Sama-sama memakai senjata Konvensi PBB tersebut, Malaysia dan Brunei Darussalam mengklaim memiliki beberapa pulau kecil di gugus Spratly.
Militer Malaysia telah menduduki tiga pulau kecil di gugus kepulauan tersebut, sedangkan Brunei menyatakan memiliki bagian terselatan Spratly.
Penyebab sengketa laut  China Selatan
Alasan utama sengketa perebutan wilayah Laut China Selatan adalah kandungan gas alam dan minyak buminya. China menerbitkan estimasi tertinggi, menyatakan Paracel dan Spratly mungkin mengandung 213 miliar barel minyak bumi. Angka ini sekitar tujuh kali lipat perkiraan para peneliti Amerika Serikat. Gas alamnya pun melimpah. Menurut Administrasi Informasi Energi Amerika Serikat, Laut China Selatan memiliki sekitar 25 triliun meter kubik gas alam, sama besar dengan cadangan gas alam Qatar.
Belum lagi kekayaan ekosistem perairannya. Selain itu, lebih dari 50 persen perdagangan dunia melewati Laut China Selatan. Lokasinya pun strategis untuk pos pertahanan militer. Akhir Februari lalu Filipina mengundang perusahaan-perusahaan asing untuk berinvestasi melalui eksplorasi minyak bumi di lepas pantai Laut China Selatan. Izin eksplorasi direncanakan diberikan kepada 15 blok, tiga di antaranya ada di wilayah sengketa. China menyatakan tindakan Filipina tersebut ilegal karena tanpa izin mereka.
Urusan tuduh-menuduh bukan hal baru dalam sejarah sengketa Laut China Selatan. Tahun lalu Filipina menuduh China masuk tanpa izin ke wilayah perairannya dan mencoba mengganggu sebuah eksplorasi minyak bumi lepas pantai di dekat Pulau Palawan. Filipina juga menuduh China mencoba membangun pertahanan militer di Spratly.
Vietnam juga pernah menuduh China mencoba menyabotase dua operasi eksplorasi Vietnam. Tuduhan ini memicu protes anti-China di jalan-jalan di Hanoi dan Ho Chi Minh.  

0 comments:

Post a Comment