CONTOH LAPORAN PKL HUKUM | BLOG HUKUM

Sedang Online

Saturday 18 April 2015

CONTOH LAPORAN PKL HUKUM


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR..........................................................................................1
DAFTAR ISI.........................................................................................................2

BAB  I      PENDAHULUAN    3
A.    Latar Belakang Praktikum    1
B.     Tujuan Praktikum    4

BAB II    OBSERVASI    4
A.   Obsrvasi    4
B.   Uraian    5
C.   Komentar    6
D.   Analisa Mengenai Teori dan Praktek...........................................................6

BAB V PENUTUP    8
A.  Kesimpulan    8
B.   Saran.............................................................................................................8
Daftar Pustaka.......................................................................................................9


Kata penggantar

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah mencurahkan nikmat hidup dan sehat serta senantiasa melimpahkan hidayahNya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan laporan Kuliah Kerja Praktek ini dengan baik. Pada dasarnya kemajuan bidang teknologi informasi khususnya pertelevisian dari hari ke hari semakain meningkat dan telah mendorong terjadinya arus globalisasi, dimana dalam hal ini perkembangan tersebut tumbuh secara pesat tidak hanya dilihat dari kemampuan dibidang manusiaya saja, salah satu manfaat dari kemajuan teknologi membuat masyarakat semakinmeudah mendapatkan informasi secara cepat, tepat dan akurat. saat ini dapat kita rasakan dalam bidang multimedia audio visual and broadcasting yang memiliki peranan penting dalam dunia teknologi informasi dan berfungsi sebagai media untuk memenuhi, mengolah kreatifitas dan imajinasi menjadi bentuk yang nyata sesuai dengan yang diinginkan.
Penulis menyadari bahwa laporan Kuliah Kerja Praktek ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu tidak menutup kemungkinan isinya masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan, hal tersebut disebabkan pengetahuan dan pengalaman penulis masih terbatas. Dalam penulisan Kuliah Kerja Praktek ini, banyak ditemukan hambatan yang disebabkan karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan serta pengalaman, sehingga tidak lepas dari bantuan, bimbingan dan arahan dari berbagai pihak yang selama ini telah meluangkan waktu dan tenaganya. Maka pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak atau ibu dosen yang membantu dalam proses pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di TVRI Surabaya..
Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan laporan ini, untuk itu penulis sangat mengharapkan saran dan kritik dari seluruh pihak untuk menyempurnakan penyusunan laporan ini. Penulis berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya, semoga Allah SWT senantiasa menyertai langkah kita semua dalam meraih cita-cita menuju kesuksesan, Aamiin






BAB I
A.    Pendahuluan

Semula TVRI berada di bawah Yayasan sejak tahun 1962, kemudian tahun 1965 dibawah Direktorat Televisi Departemen Penerangan. Selanjutnya tahun 1970 di bawah Direktorat Jendral Radio, Televisi, dan setelah dibubarkannya DEPPEN pada tanggal 16 Oktober 1999, maka pada tanggal 7 Juni 2000 melalui Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2000 yang ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid, TVRI telah resmi menjadi Perusahaan Jawatan ( Perjan ). Pada pemerintahaan Megawati melalui PP No. 9 Tahun 2002, tertanggal 17 April 2002 TVRI diubah menjadi Perseroan Terbatas ( PT ). Dengan beralihnya TVRI menjadi PT berarti struktur organisasinya secara otomatis mengalami perubahan dengan menyesuaikan prinsip-prinsip operasional sebuah perusahan. Selanjutnya Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Penyiaran nomor 32 tahun 2002 yang menempatkan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik, selanjutnya , melalui PP no. 13 tahun 2005, tertanggal 18 Maret 2005, TVRI diubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik dan sejak tanggal 24 Agustus 2006 telah ditetapkan Jajaran Direksi LPP TVRI oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.
Dunia pertelevisian semakin hari semakin maju, namun majunya dunia pertelvisian bagi praktisi bisa dianggap sebagai pemicu atau sebaliknya. Menjadi boomerang yang akan menenggelamkan karirnya. Majunya pertelvisian Indonesia dapat dilihat dari perkembangan dalam kurun waktu beberapa tahun ini. Dunia pertelevisian Indonesia yang tadinya sempat didominasi oleh satu stasiun televisi saja, yaitu TVRI lalu berkembang menjadi sebelas stasiun televisi nasional dan beberapa stasiun televisi lokal. Bertambahnya jumlah stasiun televisi di Indonesia semakin membuat maraknya persaingan di antara stasiun-stasiun televisi tersebut. Mereka berlomba-lomba membuat program acara yang menarik, yang sedang dibicarakan saat ini, dan yang dinantikan oleh penonton. Berbagai macam konsep acara dibuat menarik mungkin, lain daripada yang lain, dan memiliki nilai jual yang lebih sehingga dapat menaikkan rating stasiun televisi tersebut. Dengan maraknya persaingan yang ada antar stasiun televisi membuat banyak bermunculan tayangan-tayangan acara dengan konsep-konsep menarik, walaupun tak sedikit pula yang meniru konsep acara yang sudah ada dari televisi-televisi asing. Persaingan diisi dengan menampilkan program-program seperti film, berita, kuis, variety show, semua progam tersebut sebenarya dibuat untuk mengikkuti perkembngan zaman.
Di indonesia sendiri setiap warga negara dijamin hakya untuk berpendapat menyampaikan informasi sesuai yang tertuang dalam  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan Pancasila. lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial  untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan masyarakat Indonesia dan terlaksananya otonomi daerah maka perlu dibentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin terciptanya tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia  siaran yang dipancarkan dan diterima secara bersamaan, serentak dan bebas, memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat, sikap, dan perilaku khalayak, maka penyelenggara penyiaran wajib bertanggung jawab dalam menjaga nilai moral, tata susila, budaya, kepribadian dan kesatuan bangsa yang berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,
B.    Tujuan Praktikum
Sebagai salah satu jurusan yang mengedepankan keterampilan untuk mahasiswa, pihak jurusan selalu mengadakan praktek lapangan untuk mahasiswa, pada saat mahasiswa telah masuk semester tujuh dan delapan yang lahan lapangan salah satunya adalah Minang TV.
Tujuan praktek lapangan dibagi dua yaitu:
1.    Tujuan umum
a.    Untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman di lapangan bekerja.
b.    Untuk melengkapi sumber belajar/ pengetahuan mahasiswa khususnya di bidang Hukum Perdata. Undang-undang Hak Cipta.
2.    Tujuan khusus
a.    Memberikan secara nyata program pemahamn permaslahn hukum yang ada dalam ruang lingkup pertelevisian atau penyiaran di lapangan khusunya pada instansi atau lembaga yang ada hubungannya dengan bidang tersebut.
b.    Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang telah didapatkan di bangku perkuliahan.
c.    Berbagi pengalaman dengan crew yang ada di lembaga tempat praktek lapangan.


BAB II
PEMBAHASAN
 
A.    Hasil Observasi 
Hasil Observasi yang saya lakukan dalam Praktek Kerja lapangan di stasiun TVRI Jawa Timur yaitu :
1.    Stasiun TVRI Jawa Timur merupakan televisi nasional untuk wilaya jawa timur dan memiliki fungsi penyiaran dalam hal informasi publik khususya dalam menyampaikan progam-progam pemerintah.
2.    TVRI Jawa timur dalam melakukan proses penyiaran harus bekerjasama dengan TVRI Pusat yang ada dijakarta.
3.    Dalam proses penyiaran progam stasiun TVRI Jawa Timr ada waktu tersendiri antara TVRI Jawa Timur Dan TVRI Pusat
4.    TVRI Mempuyai ciri khas dalam menajikan progam yaitu setiap malam ada progam wayang kulit dan tarian-tarian tradisional guna menunjukan identitas budaya Jawa Timur





B.    Uraian
TVRI Jawa Timur adalah stasiun televisi bersiaran lokal yang didirikan pada tanggal hari Kamis, 3 maret 1978 di Surabaya merupakan salah satu stasiun televisi bersiaran lokal yang dimiliki oleh Pemerintah Provovinsi jawa Timur  yang berkantor di Jalan Mayor Jendral Sungkono dari kawasan Gunung Anyar, kecamatan Gunung Anyar, daerah Surabaya Timur, kota Surabaya (merupakan ibu kota provinsi Jawa Timur). TVRI Jawa Timur me-relay 92% Siaran TVRI Nasional dan 8% Acara TVRI Jawa Timur membuat program daerah provinsi Jawa Timur yang ditayangkan setiap hari Senin hingga Minggu menjelang siaran waktu sore hingga malam mulai pada pukul 15:00 sampai dengan 19:00 WIB dengan siaran waktu selama 4-jam pada channel 26 UHF. Pada tanggal 24 Agustus 1990, tepatnya saat SCTV mengudara di Surabaya, siaran TVRI Surabaya juga disiarkan melalui SCTV Surabaya, dengan program berita lokal TVRI Surabaya yang bernama Berita Daerah.
Dalam kaitaya mengenai kasusu hukum yang terjadi dalam pertelevisian di Indonesia kuhusuya TVRI Jawa Timur jarang terjadi kasus hukum yang terjadi, biasaya penyelesaian sengketa yang paling sering terjadi mngenai hak siaran yang tidak mencantumkan hak cipta. Dan bisa di selesaikan dengan jalur mediasi.  Dalam kaasus seperti itu biasaya masyarakat yang proaktif melaporkan jika merasa diriya dirugikan dalam penyiaran yang  dilakukan pihak TVRI Jawa Timur. Minimya kasus hukum yang terjadi khususya di TVRI  Jawa Timur karena sebelum penaayangan progam adaya verrivikasi data pada petugas penyiaran.

a)Tujuan TVRI

Memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia. (Pasal 3 UU No.32/Th.2002, tentang Penyiaran)
b)  Tujuan dan saran
a. Terciptanya program yang menarik.
b.Terjalinnya kerjasama yang saling menguntungkan.
c. Meningkatnya kualitas SDM khususnya pada penguasaan teknologi informasi.
d.TVRI menjadi pusat sarana pembelajaran sekolah dan luar sekolah.
e. Meningkatnya sistem dan prosedur pada TVRI.
f. Meningkatnya kemampuan Stasiun Penyiaran Daerah.
g.Terciptanya pemancar yang berkualitas dan berteknologi tinggi.
h.Meningkatnya jangkauan siaran.
c) Tugas TVRI
Memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
( Pasal 4 PP. No.13 Th.2005)

C.    Komentar
Mengenai tentang proses produksi sampai pada penayangan progam ada begitu banyak proses yang harus dilalui oleh pihak menejement TVRI Jawa Timur dan saya rasa selaku yang mengikuti Pelatihan Kerja Lapangan (PKL)  mengaprisiasi pekerjaan yang dilakukan oleh pihak manjement dari direktur sampai staf. Yang perlu diperhatikan oleh pihak manejemet TVRI harus bisa melakukan regenerasi petugas yang bekerja dan menjalankan progam-progam acara yang disiarkan oleh TVRI. Karena dengan adaya regenerasi dari pihak menejemnt akan terjadi perubahan inovasi, kreatifitas sehingga membuat acara yang ada di TVRI Jawa Timut tidak lagi monoton dan jadul tmpilan ya.  Perluya gagasan baru dari pihak menejement untuk meningkatkan kualitas progam dan kualitas tampilan sehingga masyarakat bisa menikmati tayangan yang ada di TVRI dengan nyaman dan bisa mendapatkan informasi yang tepat dan akurat karena TVRI merupakan televisi milik publik satu-satuya sehingga masyarakatpun sebenarya bisa berperan aktif untuk memajukan TVRI yang lebih baik, maju dan berointasi pada kemajuan bangsa dan negara.
D.    Analisa Mengenai Kesenjangan Teori dan Praktek
Dari Teori dan praktek dalam hal teknis sudah baik apa yang dilakukan oleh pihak manejemnt TVRI Jawa Timur. Dalam Hal moderenisisi sudah bnayk dilakukan dalam hal tampilan layar smpai pada jaringan. Tetapi dalam praktek saya lihat masih sangat kurang dari harapan.tampak yang saya lihat dalam PKL di TVRI Jawa Timur ruangan dan alat-alatya tidak terlihat moderen dan baru. Begitupun para pekerja di dalam manejemnt TVRI Jawa Timur sudah terlihat cukup tua usiaya. Jadi dalam hal penerapan dilapangan sangat kurang kreatif, inovatif dan menarik  sehinga acara-acara yang ditampilkan di TVRI jelas tertinggal jauh dengan televisi suwasta yang lain
Dalam rangka menyambut penyelenggaraan ASIAN GAMES IV tahun 1961, maka pemerintah memutuskan untuk membangun stasiun televisi di Jakarta. Oleh karenanya dibentuklah panitia persiapan pembangunan stasiun televisi yang terdiri dari sembilan orang dimana R.M. Soenarto bertindak sebagai ketua. Pada tanggal 23 Oktober 1961 diambillah keputusan akhir mengenai pendirian stasiun televisi sekaligus digunakannya peralatan dari Nippon Electronica Corporation ( NEC ) Jepang.
Siaran perdana sebagai siaran percobaan disiarkan pada tanggal 17 Agustus 1962 berupa siaran khusus liputan tentang upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Disusul kemudian dengan penayangan pembukaan ASIAN GAMES IV pada tanggal 24 Agustus 1962 yang kemudian dilanjutkan siaran-siaran secara teratur dengan nama Biro Radio dan Television  Organizing Committee ASIAN GAMES IV, sekaligus merupakan hari jadi berdirinya Televisi Republik Indonesia ( TVRI ).
Melalui Kepres RI No. 215 tahun 1963 maka dibentuklah yayasan tersendiri dengan nama Yayasan Televisi Republik Indonesia. Penyesuaian pada tahun 1968 dilantik Direktorat Jendral Radio, Televisi dan Film Departemen Penerangan RI.
Perluasan jangkauan TVRI terus ditingkatkan guna menggali, mengangkat serta mengembangkan potensi dari suatu daerah. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkn kebijakan untuk mendirikan stasiun penyiaran daerah di beberapa wilayah di Indonesia dalam kurun waktu 1962 sampai dengan 1999, yakni TVRI Jakarta (1962), TVRI Yogyakarta (1965), TVRI Medan (1970), TVRI Ujung Pandang (1972), TVRI Banda Aceh (1973), TVRI Palembang (1974), TVRI Denpasar (1978), TVRI Surabaya (1978), TVRI Manado (1978), TVRI Bandung (1987), TVRI Samarinda (1993), TVRI Ambon (1993), TVRI Semarang (1996), dan TVRI Padang (1997), selanjutnya dengan adanya pemekaran wilayah di beberapa propinsi di In donesia, maka saat ini jumlah Stasiun TVRI di Indonesia mencapai 27 buah yakni :
1.    TVRI Stasiun Nasional
2.    TVRI Stasiun Nanggroe Aceh Darussalam
3.    TVRI Stasiun Sumatera Utara
4.    TVRI Stasiun Sumatera Barat
5.    TVRI Stasiun Sumatera Selatan
6.    TVRI Stasiun Riau & Kepri
7.    TVRI Stasiun Bengkulu
8.    TVRI Stasiun Jambi
9.    TVRI Stasiun Lampung
10.    TVRI Stasiun Jawa Barat & Banten
11.    TVRI Stasiun DKI Jakarta
12.    TVRI Stasiun Jawa Tengah
13.    TVRI Stasiun D.I. Yogyakarta
14.    TVRI Stasiun Jawa Timur
15.    TVRI Stasiun Bali
16.    TVRI Stasiun NTB
17.    TVRI Stasiun NTT
18.    TVRI Stasiun Kalimanten Selatan
19.    TVRI Stasiun Kalimantan Barat
20.    TVRI Stasiun Kalimanatan Tengah
21.    TVRI Stasiun Kalimantan Timur
22.    TVRI Stasiun Sulawesi Utara
23.    TVRI Stasiun Sulawesi Tengah
24.    TVRI Stasiun Sulawesi Barat
25.    TVRI Stasiun Gorontalo
26.    TVRI Stasiun Makassar
27.    TVRI Stasiun Maluku & Maluku Utara
28.    TVRI Stasiun Papau Bara





BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Dari hasil penyajian data dan analisis penelitian ini, penulis memberikan kesimpulan sebagai berikut :
1.      Kegiatan Promosi yang dilakukan TVRI yaitu dengan melakukan kegiatan Promosi On Air (TV).
2.      Media promosi yang digunakan TVRI Jawa Timur semua progam acara dengan menggunakan media promosi Above The Line (media lini atas) yaitu media elektronik melalui TV dan juga menggunakan media promosi Below The Line yaitu media cetak
3.      Kegiatan TVRI Jawa Timur yang bekerjasama dengan TVRI pusat ada bagian tersendiri dalam penyiaran.
B.      Saran
Pada bagian akhir penulisan laporan ini, penulis juga ingin menyampaikan saran berdasarkan hasil pengamatan penulis selama kerja lapangan di TPI yaitu
1.      Untuk kegiatan promo on air, media penayangannya harus ditambah di media televisi lainnya yang memiliki persamaan audien sasaran yang lebih banyak. Dan dalam membuat progam acara harus mengikukit perkembangan zaman sehingga anak-anak muda tertarik untuk melihat acara televisi nasional yaitu TVRI Jawa Timur dari pada televisi suwasta.
2.      TVRI Jawa Timur juga harus lebih kreatif dan inovatif dalam menggunakan media untuk beriklan, dimana tidak hanya berpatokan pada media-media massa yang berbayar saja, melainkan memanfaatkan creative media lain yang interaktif, dimana berkaitan dengan karakteristik audiennya dan media habit-nya seperti transit ad, tv box di tempat-tempat keramaian, mural branding, zeppeline, wall of fame, dll.



Daftar Pustaka :
-    Undang- Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penyiaran Publik
-    Undang- undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers
-    Undang- undang 19 Tahun 2002 Hak Cipta

0 comments:

Post a Comment