PENUNJUKAN MAJELIS HAKIM - LITIGASI | BLOG HUKUM

Sedang Online

Thursday 20 August 2015

PENUNJUKAN MAJELIS HAKIM - LITIGASI



Surat Penunjukan Majelis Hakim
Nomor : 438/Pdt. G/2015/PN. SBY

P E N E T A P A N

Ketua Pengadilan Negeri di Surabaya telah membaca surat gugatan yang didaftarkan di kepaniteraan dengan No.438/Pdt. G/2015/PN.SBY tanggal 19 Maret 2015 antara :
SOEDJITO sebagai PENGUGAT
m e l a w a n
SUTASMI sebagai TERGUGAT
Menimbang, bahwa untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut perlu menunjuk sebuah majelis hakim, yang susunannya akan ditentukan di bawah ini :
Mengingat ketentuan undang-undang yang bersangkutan;

Menetapkan :
Menunjuk :
1.    M. Imam Wahyudi, S.H., M. H                    sebagai        Hakim Ketua
2.    Angky, S.H., M. H                                         sebagai        Hakim Anggota I
3.    Anis R. U, S.H., M. H                                   sebagai        Hakim Anggota II
Untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut di atas.

Demikian ditetapkan di Surabaya pada tanggal 6 April 2015



Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,




       Nur Hakim., S. H., M. H

0 comments:

Post a Comment