Hukum Materil dan Hukum Formil | BLOG HUKUM

Sedang Online

Friday 28 August 2015

Hukum Materil dan Hukum Formil

Hukum Materil dan Hukum Formil

Pengertian Hukum Materil menerangkan perbuatan-perbuatan apa yang dapat dihukum serta hukuman-hukuman apa yang dapat dijatuhkan. Hukum materil menentukan isi sesuatu perjanjian, sesuatu perhubungan atau sesuatu perbuatan.
Dalam pengertian hukum materil perhatian ditujukan kepada isi peraturan.
Pengertian Hukum Formil menunjukkan cara mempertahankan atau menjalankan peraturan-peraturan itu dan dalam perselisihan maka hukum formil itu menunjukkan cara menyelesaikan di muka hakim.
Hukum formil disebut pula hukum Acaara. Dalam pengertian hukum formil perhatian ditujukan kepada cara mempertahankan/ melaksanakan isi peraturan.

Buku Hukum yang digunakan dalam penulisan ini :

- Achmad Ichsan, 1967. HUKUM PERDATA IA. PT Pembimbing Masa: Jakarta.
Hukum Materil dan Hukum Formil
Gambar Hukum Materil dan Hukum Formil

0 comments:

Post a Comment